Tahun 1967 adalah tahun jumlah pegawai atau karyawan Departemen Agama khususnya Guru Agama membengkak secara luar biasa. Kabupaten Magelang dan Kabupaten Gunung Kidul merupakan daerah yang kebanjiran Guru Agama. Banjir itu begitu rupa sehingga meluap ke daerah-daerah lain termaksuk Kabupaten Sleman.
Pada suatu kesempatan, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan bahwa segala sesuatu ada sisi positif dan sisi negatifnya. Membengkaknya jumlah guru Agama di Kabupaten Gunung Kidul misalnya, memiliki sisi positif bagi koperasi di daerah itu. KPRI Tunas Harapan dari Kantor Departemen Agama Kabupaten Gunung Kidul menjadi besar dan maju antara lain karena besarnya jumlah anggota. Anggota yang berjumlah besar memungkinkan terkumpulnya modal Koperasi yang besar. Dan modal yang besar ini dapat merupakan faktor yang memungkinkan Koperasi menjadi besar dan maju.
Jumlah anggota Koperasi yang besar, juga berarti jumlah pengguna jasa Koperasi yang juga tidak kecil. Sebab, bukankah anggota Koperasi itu mempunyai peran ganda? Anggota koperasi adalah pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Sehingga Koperasi dengan jumlah anggota yang besar usaha-usahanya memiliki pangsa pasar yang luas. Hal ini juga dapat merupakan faktor yang memungkinkan koperasi menjadi besar dan maju. Dan itulah yang dinikmati oleh KPRI Tunas Harapan Gunung Kidul.
Apa yang terjadi di Gunung Kidul sebenarnya terjadi juga di daerah lain, hanya ukurannya tidak sefantastis sebagaimana di Gunung Kidul itu. Artinya jumlah Pegawai Departemen Agama yang diangkat pada tahun 1967 cukup banyak. Apa lagi kabupaten lain, akhirnya harus menerima pegawai yang dimutasi dari Gunung Kidul.
Dari uraian di atas, rasanya kita dapat menerima sebuah asumsi bahwa cukup banyak pegawai Departemen Agama yang di angkat pada tahun 1967.
Marilah kita berpikir tentang masa depan Koperasi kita berdasar asumsi itu. Pegawai Kantor Departemen Agama yang umumnya anggota Koperasi yang diangkat pada tahun 1967 itu, ketika diangkat berusia antara 20-30 tahun. Mereka akan sampai masa pensiun sebagian setelah berusia 56 tahun sebahagian lagi setelah berusia 60 tahun. Kelompok dari mereka yang Pensiun berusia 56 tahun akan Pensiun setelah bekerja 26 sampai 36 tahun. Artinya mereka akan Pensiun pada tahun 1993 hingga 2003. Sedang kelompok yang Pensiun setelah berusia 60 tahun akan Pensiun antara tahun 1997 hingga 2007. Alhasil pegawai yang diangkat pada tahun 1967 akan Pensiun antara tahun 1993 hingga tahun 2007. Kita sekarang ini, tahun 2004, berada di sepertiga yang akhir dari periode 1993-2007.
Pada triwulan pertama tahun 2004 telah keluar dari KPRI KIPAS yang umumnya karena pensiun sebanyak 28 orang. Kenyataan ini mengakibatkan berkurangnya modal KPRI-KIPAS sebanyak Rp 47.322.500,- (Empat puluh tujuh juta tiga ratus dua puluh dua ribu lima ratus rupiah ). Mereka mengambil simpanan dalam jumlah bervariasi. Terbanyak Rp 2.448.700 atas nama Bapak Soleman, terkecil sebanyak Rp 1.006.100,- atas nama Bapak Sulkhoni.
Modal yang terbang keluar ini memeproleh pengganti dari anggota baru yang masuk. Bagaimana data anggota yang masuk itu?
Di tiga bulan awal dari tahu 2004 ini ada 10 orang yang masuk menjadi anggota baru. Masing-masing setor Simpanan Pokok Rp 10.000,- Simpanan Wajib Rp 10.000,-, Tabungan Hari Tua Rp 10.000,- Dana Saham IKPN Rp 10.000,- dan Simpanan Usaha Rp 1.000,- jumlah seluruhnya Rp 41.000,- dari 10 orang anggota di terima sebanyak Rp 410.000,jadi modal terbang sebesar Rp 47.322.500,- memperoleh ganti modal datang Rp 410.000,-. Berapa persen pengganti itu ? Kalau di hitung modal pengganti itu sebesar 0,87%.Kurang dari 1%. Sebuah pengganti yang sungguh kurang berarti. Kalau dalam 3 bulan keluar 47 juta rupiah, dapat diperkirakan di tahun 2004 modal akan keluar sekitar 188 juta rupiah. Dan bukannya tidak mungkin jumlah itu dapat menjadi 200 juta rupiah. Sebab kecendrungan data dari bulan ke bulan jumlah mereka yang pensiun selalu naik.
Semoga data itu memacu kita berpikir serius mencari langkah antisipasi, guna meminimalkan akibat negatif kenyataan tersebut dan memaksimalkan akibat positifnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar