Hal yang membedakan badan usaha Koperasi dengan badan usaha lainnya antara lain adalah bahwa Koperasi mendasarkan pada demokrasi. Dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, demokrasi dalam Koperasi tercermin dalam pasal 5 ayat (1) huruf b berbunyi ; pengelolaan dilakukan secara demokratis.
Dengan demikian pengelolan Koperasi dilakukan atas kehendak keputusan para anggota. Para anggota yang memegang dan melaksanakan keputusan tertinggi dalam Koperasi, yang dalam praktiknya dilakukan oleh Rapat Anggota.
Bagi Koperasi yang anggotanya belum banyak, Rapat anggota dapat diselenggarakan dengan menghadirkan seluruh anggota.
Dan demikianlah yang dilakukan oleh KPRI KIPAS sejak awal berdirinya hingga tahun tujuh puluhan. Bagi koperasi dengan jumlah anggota yang besar akan mengalami kesulitan menyelenggarakan Rapat Anggota dengan menghadirkan seluruh anggota itu. Kesulitan ini umumnya diatasi dengan penyelenggaraan Rapat Anggota dengan sistem perwakilan. KPRI KIPAS sudah sejak awal tahun delapan puluhan menggunakan sistem perwakilan. Bahkan perwakilan ini telah termaktub dalam Anggran Dasar ( Lihat AD pasal 13 ayat 2 )
Koperasi-koperasi lain yang memiliki jumlah anggota yang besar, umumnya dalam menyelnggarakan Rapat Anggota menggunakan sistem perwakilan. Hanya, bagaimana mereka menentukan Wakil Anggota, umumnya tidak sama dengan cara yang dilakukan oleh KPRI KIPAS. Ada yang wakil anggota itu ditunjuk langsung oleh Pengurus. Ada yang wakil anggota itu itu ditunjuk oleh Pengurus lewat Pejabat, misalnya Kepala Dusun. Ada tunjukan itu berdasarkan nomor baku anggota. Bagi Koperasi yang mengatur wakil itu mewakili 5 ( lima ) orang anggota, maka ditentukan wakil anggota itu anggota dengan nomor baku 5, kemudia 10, lalu 15 dan seterusnya. Anggota Rapat Anggota adalah anggota dengan nomor baku 1, lalu 6, lalu 11 dan seterusnya, Itulah sekedar contoh bagaimana Koperasi menentukan wakil anggota dalam melaksanakan demokrasi. Sudah barang tentu ada contoh lain lagi.
Dari contoh-contoh cara memilih wakil sebagaimana dikemukan di atas, dengan mudah dapat disimpulkan bahwa cara-cara itu akan sulit menghasilkan wakil yang bear-benar wakil.
DI KPRI KIPAS wakil anggota dipilih dari dan oleh anggota dalam Rapat Kelompok ( lihat ART pasal 12 ayat 3 ). Sehingga wakil anggota itu benar-benar wakil anggota. Memang sering kali penunjukan wakil itu diserahkan kepada Pejabat (atasan langsung) yang hadir dalam Rapat Kelompok, agar keterwakilan anggota dapat disesuaikan dengan kegiatan kantor.
Alhasil, meskipun dalam penyelenggaraan Rapat Anggota KPRI KIPAS menggunakan sistem perwakilan, tetapi hak demokrasi anggota tetap dijunjung tinggi, dalam ujud wakil kelompok itu memang benar-benar wakil anggota.
Dipergunakannya sistem perwakilan dalam penyelenggaraan Rapat Anggota dengan maksud agar jumlah anggota Rapat Anggota itu masih mungkin dikelola. Tidaklah semakin banyak anggota sesuatu Rapat Anggota semakin sulit pula rapat itu dikelola? Sebagai Badan Usaha, Rapat-Rapat Koperasi membutuhkan masukan-masukan pemikiran yang rasional. Sementara semakin banyak orang berkumpul, pemikiran rasional itu akan semakin menipis. Ilmu Jiwa Massa memberitahukan kita bahwa kerumunan orang (massa) berpikir Irasional. Berpikir tidak logis.
Dahulu terlalu sering kita menyaksikan anggota menyampaikan pendapat dalam acara pandangan umum dalam RAT mengusulkan penurunkan prosentase jasa di sisi lain mengusulkan peningkatan SHU. Juga sering kita saksikan anggota RAT dengan berapi-api menuntut ditingkatkan jumlah kredit sementara dia tidak menyinggung sedikit pun tentang pemupukan modal. Kini usulan tidak rasioanl sejenis itu tidak pernah muncul. Kalau toh muncul anggota lain akan serempak menertawakan.
Karakteristik lain dari kerumunan ( massa ) adalah sangat mudah dipengaruhi oleh kesan. Kalau bendahara Koperasi nampak makmur, kerumunan cepat berpikir atau menyangka bendahara itu korupsi. Dalam sambutan penulis didepan Rapat Anggota ketika mula pertama penulis terpilih sebagai Ketua KPRI KIPAS, penulis minta agar anggota tidak membuat kesimpulan berdasarkan kesan tetapi berdasarkan data hasil pemeriksaan. Pesan itu penulis sampaikan guna mengantisipasi kemungkinan timbulnya suudzan ( sangka buruk ) kalau-kalau penulis membeli sepeda motor. Ketika itu penulis pergi ke Kantor masih dengan bersepeda sebagaimana juga pegawai-pegawai lain. Ketika itu yang tidak bersepeda hanya Bapak Kepala Seksi, Bapak Sawiyono. Beliau pergi ke Kantor menggunakan sepeda Motor DKW Hume warna merah batu merah buatan Jerman. Yang lainnya semuanya “ngonthel “
Berpikir Irrasional, terlalu mudah mengambil kesimpulan berdasarkan kesan adalah sifat-sifat jiwa kerumunan (massa) yang perlu diwaspadai oleh mereka yang memilih demokrasi sebagai dasar hubungan sosialnya, di samping mewaspadai sifat negatif jiwa kerumunan lainnya yang tidak dikedepankan dalam tulisan ini
Berhubung kerumunan adalah konsekuensi yang tak terelakkan bagi mereka yang memilih demokrasi. Sementara kerumunan itu sangat mudah berubah. Dan perubahan itu kadang begitu drastis. Lihat saja misalnya perubahan sikap jiwa kerumunan kita terhadap presiden kita yang pertama dan ke dua. Mereka berdua pada masanya adalah tokoh-tokoh yang sangat dihormati, sangat disanjung. Tetapi diakhir kedudukan mereka menjadi sasaran hujatan yang tiada tara. Panggung sejarah dunia mementaskan banyak kejadian serupa. Panggung sejarah dunia banyak bercerita tentang ada agium : habis manis sepah dibuang.
Meski demikian, kita anggota Gerakan Koperasi, tidak usah ragu akan ketepatan pilihan kita pada demokrasi sebagai dasar gerakan. Sisi-sisi positif dari demokrasi cukup banyak dan meyakinkan. oleh karenanya trend perkembangan dunia lebih ke arah demokrasi.
Guna memantapkan pilihan kita pada demokrasi, ingin penulis menutup uraian ini dengan akhir pidato singkat presiden Abraham Lincoln di Gettysburg, sebuah kota kecil di Amerika di mana 50.000 prajurit gugur dalam perang saudara di pertengahan abad XIX. Pidato itu dapat dibaca di prasasti diatas kuburan 50.000 prajurit itu. Lincoln berkata :The Goverment from the people, by the people for the people shall not perish from the earth. Yang artinya kurang lebih, Pemerintah dari rakyat, oleh rakyat untuk rakyat tidak bakal lenyap dari muka bumi. Kalau kalimat Lincoln itu kita adopsi menjadi berbunyi :The Cooperative from the member by the member, for the member shall not perish from the earth.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar