Tahun 2007 KPRI KIPAS menginjak usia ke 38 tahun. Ibarat manusia pada usia tersebut telah mencapai kematangan eksistensi, meskipun belum mencapai puncak karirnya. Untuk sebuah koperasi, usia sedemikian belum begitu tua meskipun juga sudah tidak muda lagi. Berikut ini akan kami sajikan sebuah gambaran tentang kiprah KPRI KIPAS pada dekade 30 tahun terakhir, untuk menjadi bahan renungan, koreksi diri sekaligus berbangga hati
I. Dari Sisi Kepemimpinana / Pelaksanaan Demokrasi
Selama tiga dasa warsa terakhir sudah berganti 4 kali Ketua KPRI KIPAS, ini datanya
Keadaan ini adalah hasil pelaksanaan demokrasi di KPRI KIPAS. DI sini tidak ada batasan berapa kali seseorang dapat mejadi Pengurus, terserah kepada anggota siapa yang dipilih diantara calon yang telah ditetapkan. Anggota hanya memilih 3 orang Calon Pengurus sebagai formatur, suara anggota terhenti sampai disini. Adapun kewenangan untuk melengkapi jumlah personil ada pada formatur. Kewenangan anggota diambil alih. Dasar penentuan siapa yang akan dipilih untuk melengkapi jumlah pengurus berdasarkan beberapa pertimbangan sesuai fungsi yang akan diembannya, meskipun job description belum tersusun, tetap diharapkan formatur sudah memiliki feeling, sekali lagi feeling dimana seseorang yang akan dipilih itu ditempatkan dalam struktur kepengurusan. Di sini seorang ketua harus sudah punya calon yang menurut perhitungannya kualified, tidak berdasarkan besar kecilnya suara, tapi dipilih diantara calon yang masuk nominasi urutan ke 4 sampai dengan 14. Dalam menentukan siapa yang akan menjadi ketuapun berdasarkan hasil rapat pengurus terpilih, tidak secara otomatis yang mendapatkan suara terbanyak. Sering terjadi keengganan calon untuk menduduki jabatan Ketua, sebenarnya ketua lama sudah ingin menyerahkan kepada pengurus yang lain, tapi Pengurus lain merasa enggan / belum siap menerima estafet kepempimpinan karena Ketua lama masih ada dalam kepengurusan. Inilah sebabnya mengapa bisa terjadi kedudukan ketua dijabat oleh seseorang lebih dari dua periode, karena regulasinya memang tidak mengatur pembatasan waktu tersebut
Dalam rangka mukhasabah atas kinerja lembaga apa perlu kiranya , kedudukan ketua dibatasi sampai 2 periode, sebagaimana kedudukan pejabatpublik ( Presiden, Gubernur, Bupati) dengan demikian regenerasi akan tumbuh segar tanpa keengganan, mengingat di KPRI KIPAS telah memiliki kader-kader pimpinan terdidik yang cukup banyak. Itu semua tergantung kita, jika memamng dikehendaki regulasinya di ubah, bukankah Anggran dasar kita bukan kitab suci. Dapat diubah kapan saja jika diperlukan dan dikehendaki
Semua ada kelebihan dan kekuranganya tidak ada yang sempurna karena kesempurnaan itu hanyalah milik Allah semata.
Demokrasi yang seperti kami gambarkan tadi atau demokrasi yang sedang kita laksanakan saat ini adalah khusus dalam hal pemilihan Pengurus ,berbeda dengan pemilihan pengawas
Kelebihan dan kekurangan demokrasi yang kita laksanakan ini menurut penulis adalah:
1. Kelebihannya
1.1 Formatur dapat menyusun kelengkapan personil sesuai kebutuhan berdasarkan pertimbangan tugas yang akan diembannya. Ini penting sebab Pengurus disamping dibutuhkan sebagai orator ,motivator, negosiator, kordinator, juga worker, orang yang jujur dan dapat bekerja bukan hanya butuh orang pintar pidato
1.2 Dapat menjaga stabilitas dan konstinuitas kepemimpinan dan program
1.3 Melestarikan kepercayaan pasar ( akuntabilitas) berdasarkan pengalaman yang dimiliki
1.4 Mengurangi resiko disintegritas moral dan leadership jangan-jangan seperti membeli kucing dalam karung bukan berarti mengecilkan arti pendatang baru, tapi yang lama fakta eksistensinya memang sudah teruji
2. Kekurangannya
Dalam lingkup koperasi yang sudah maju, dimana program pendidikan dan pelatihan sudah terprogram, telah terdidik kader-kader koperasi yang banyak tentu kita tidak meragukan lagi tentang kualitas mereka sehingga jika pemilihan pengurus menganut demokrasi penuh, hal ini tidak ada masalah, sebab secara alamiah baik secara naluri maupun kecerdasaan spritualnya anggota akan mengontrol pribadi-pribadi calon melalui pengamatan yang cermat. Adapun kekurangan system demokrasi yang kita laksanakan itu antara lain
2.1 Menimbulkan kecemburuan emosional yang melahirkan dugaan “ like and dislike”
2.2 Melemahkan persamaan hak bagi anggota yang sebenarnya harus dilindungi dan di tingkatkan . Setiap anggota mempunyai hak yang sama untuk menjadi Pengurus. Mengapa dia mendapat suara lebih banyak tidak dipakai, sedangkan yang lain yang memiliki suara lebih kecil justru dipakai. Hal ini tentu sangat menyakitkan hati bagi yang bersangkutan(yang terkena) kecuali yang bersangkuan legowo menerimanya
2.3 Seseorang yang memagang tampuk pimpinan terlalu lama dapat mendorong sikap lepas control, kurang percaya kepada orang lain menganggap dirinya paling mampu, kwatir tidak ada yang dapat mengganti sekualitas dirinya. Ini yang bersumber pada diri sendiri, sedang dari kroni / pembantu-pembatunya ada keengganan yang mendalam, kurang percaya diri dan tumpulnya idea dan kreatifitas karena segan pada pimpinan
2.4 Mengenendorkan semangat fastabiqul khoirot, mengurangi gairah tampil kedepan, khawatir jangan-jangan eksistensinya tidak berhasil. Ada tradisi dalam lingkungan adat dan komunitas Jawa sangat patuh dan segan pada pendahulunya
Itulah beberapa kelebihan dan kekurangan demokrasi yang kita laksanakan berbeda dengan demokrasi sepenuhnya, sebagaimana dalam pemilihan pengawas semua langsung diserahkan kepada suara anggota. Apapun yang terjadi begitulah kehendak anggota/ rakyat / umat. Kita tanpa beban dan tak dapat disalahkan. Tidak perlu ada kekhawatiran-khawatiran lain toh segala sesuatunya dapat dipelajari setelah menduduki kepengurusan. Ini sekedar renungan atas kinerja KPRI KIPAS selama tiga dasa warsa terakhir Wallahu ‘alam bishowab
II. Dari Sisi Permodalan
Berbicara tentang permodalan KPRI KIPAS sebagai sebuah koperasi pegawai negeri tentu tidak ada permasalahan. Tapi sebagai sebuah lembaga keuangan yang dapat mengembangkan fungsinya lebih jauh dalam meningkatkan kualitas kehidupan dan ekonomi anggota sebenarnnya dapat kerja sama dengan lembaga keuangan lain dan pemerintah untuk pengembangan diri. Dengan tanpa bantuan pihak lain perkembangan , asset ( bukan hanya modal ) KPRI KIPAS pada tiga dasa warsa terakhir sebagai berikut
Fakta ini menggambarkan bahwa asset, termasuk modal tak pernah mengalami penurunan… sepanjang perjalan sejarah KPRI KIPAS tidak pernah galau apalagi kacau ini membuktikan bahwa panjang atau pendeknya kepemimpinan seseorang tidak pernah mengganggu terhadap kekayaan KPRI KIPAS Artinya apabila memang dikehendaki atau yang bersangkutan menghendaki, membatasi periode kepemimpinan dalam dua atau tiga periode tidak akan merugikan koperasi kita
III. Dari Sisi Pelayanan Anggota
Dari sisi pelayanan anggota pada dasarnya kita telah melaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dalam pelayanan untuk menerima pendaftaran anggota. Permintaan Surat keterangan setiap saat KIPAS dapat melayani. Tapi dari hal pelayanan financial kita masih berdasarkan jadual. Umpamanya pelayanan pimjaman uang terutama Pinjaman Modal Usaha, kita baru dapat dilayani sesuai waktu yang ditetapkan oleh Pengurus. Kita tidak atau belum dapat setiap saat minta dilanyani jika kita memerlukan bantuan / pelayanan financial. Idealnya memang setiap kita memerlukan pelayanan dapat dilayani oleh petugas. Inilah sebuah keinginan yang perlu dipikirkan jalan keluarnya oleh karena itu penulis pernah menyampaikan gagasan lewat bulletin ini dan olah nalar agar KIPAS membuka pelayanan Unit Jasa keuangan Syariah. Jika gagasan ini dapat terwujud, setiap saat kita dapat menyimpan dan meinjam serta mendapatkan pelayanan di KPRI KIPAS kapan ? Wallahu ‘alam bishowab
IV. Dari Sisi Fasilitas
Kini KPRI KIPAS telah memiliki beberapa fasilitas yang dapat dipergunakan untuk melayani kepentingan anggota, kantor, mushola, ruang pertemuan, kursi, alat elektronik, mobil yang semuanya untuk kepentingan anggota. Tentu ada aturan pemanfaatnnya. Tentu juga semua itu akan lebih berhasil guna dan berdaya guna jika dikelola secara professional bukan parsial apalagi individual
V. Pelaksanaan Promosi Anggota
Telah banyak peningkatan kesejahteraan anggota yang diterima sebagai dampak positif menjadi anggota KPRI KIPAS. Tidak sedikit yang semula belum punya rumah, jadi punya rumah, anak-anak jadi sarjana karena jasa KPRI KIPAS. Semula tidak punya usaha sampingan jadi punya toko, produksi pertanian, perternakan, perikanan dsb
Peningkatan kemampuan karena pendidikan dan pelatihan peningkatan kondisi ekonomi tentu juga akan mengangkat harkat kehormatan dan harga diri seseorang, olah nalar, study banding akan memperluas wawasan. Pemberian identitas seperti payung, kain / pakaian itu juga dapat mengangkat dan meningkatkan kesejahteraan seseorang. Apalagi kalau memiliki sebuah lembaga keuangan yang kuat dan mandiri akan menjadi kebanggaan setiap anggotanya
Banyak usaha-usaha promosi anggota yang telah dilakukan oleh KPRI KIPAS antara lain
1. Kegiatan pendidikan dan pelatihan
2. Kegiatan study banding
3. Kegiatan olah nalar
4. Kegiatan pemberian identitas payung KIPAS
5. Kegiatan Pemberian pakaian seragam
6. Kegiatan arisan kendaraan
VI. Pelaksanaan Diklat Anggota
Kegiatan diklat adalah kegiatan promosi anggota yang dipersiapkan & dilaksanakan dengan biaya yang tidak sedkit. Kegiatan ini telah dilakukan oleh KPRI KIPAS secara rutin tiap-tiap tahun ± 10 ( sepuluh) tahun terakhir ini. Selama ini belum pernah ada evaluasi secara menyeluruh terhadap dampak kegiatan diklat . Memang kita merasakan adanya perubahan sikap dan peran anggota secara positif dalam peran sertanya menegakkan konsistensi dan kontribusi. Walaupun demikian perlu adanya evaluasi secara menyeluruh penyelenggaraan diklat jangan sampai hanya menjadi sebuah tradisi tanpa inovasi. Yang perlu ada kajian lebih lanjut tentang diklat antara lain
1 Manajemennya
2 Struktur persiapan kurikulum & silabusnya
3 Instrukturnya atau trainernya
4 Biaya dan tempat penyelenggaraan
5 Rekruitmen peserta
6 Waktu penyelenggaran
7 Peningkatan kualitas instruktur internal melalui TOT oleh lembaga yang kualifaid
Demikian sekilas sajian “ Refleksi Tiga Dasa Warsa terakhir KPRI KIPAS “ Tanpa ada maksud untuk menggurui, penulis sekedar memantulkan gambaran untuk menjadi bahan renungan. Tentu saja sajian sangat jauh dari kesempurnaan, sekedar melaksanakan amar makruf dan nahi mungkar yang menjadi kewajiban setiap muslim demi kepentingan kebenaran dan keadilan yang sudah menjadi tekad kita bersama untuk selalu ditegakkan. Akhirnya ada salah dan khilafnya mohon maaf. Billahitaufiq wal hidayah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar